Pajak untuk Apa?

Beberapa hari yang lalu saat kunjungan untuk berbelasungkawa atas berpulangnya ibunda kawan semasa kuliah dulu, baru tahu kalau ternyata ia sekarang tinggal di Amerika bersama dengan suaminya yang berambut pirang dan telah cukup lama menetap di San Fransisco.

Kembali ke Indonesia bersama suami untuk menjenguk ibu yang sedang sakit, namun duka pun menyelimuti tatkala sang ibu kemudian berpulang ke rahmatullah. Ibundanya pergi dengan wajah tersenyum dan kulit yang berkilau... Mudah-mudahan kesalahan almarhumah bisa dimaafkan, dosanya diampuni, sehingga diterima kembali ke hadirat Sang Kuasa. Segala sesuatu berasal dari Dia dan akan kembali kepada-Nya.. Amin.

Ia yang semula berkeinginan bila kelak pensiun akan kembali dan tinggal di Indonesia, tanah kelahirannya. Ketika melihat apa yang dialami ibunya saat di rumah sakit sempat membuatnya berpikir ulang untuk menghabiskan hari tua di sini kelak. Menurutnya kehidupan serba teratur dan terjamin di sana sangat berbeda dengan di sini. Dengan maksud menghiburnya, kami pun berbincang-bincang santai sambil bertukar kabar selama ini.

Dari perbincangan santai ini salah satunya mengangkat topik tentang pajak yang dipungut oleh negara. Meski telah menetap di sana dan hanya beberapa kali dalam setahun mengunjungi orang tua dan sanak keluarga di sini, ternyata ia senantiasa mengikuti perkembangan negerinya juga, sehingga tahu bahwa di sini pemerintah mulai menekankan untuk kepemilikan NPWP (nomor pokok wajib pajak) pada setiap warga negara. Mengenai perpajakan ini dia mengajukan pertanyaan yang sangat sederhana, "Apakah kalian tahu uang pajak yang kalian bayarkan itu digunakan pemerintah untuk apa?" Dan menurut dia sepertinya pembayar pajak di sini terlalu bodoh atau naif karena mereka tidak banyak tahu pajak itu digunakan untuk apa.


Uang pajak ke mana?

Di San Fransisco setiap pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada pemerintah akan kembali ke wajib pajak lagi kelak di saat ia pensiun. Jadi pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak itu hanya menjadi semacam pinjaman tanpa bunga bagi pemerintah guna menjalankan roda pemerintahan. Itulah sebabnya kenapa warga di sana punya kesadaran untuk membayar pajak.

Wajib pajak mulai di tahun kedua akan menerima laporan keuangan dari dinas pajak, yang berisikan antara lain berapa jumlah uang yang telah disetorkan dan berapa besar tunjangan yang akan diterima wajib pajak di saat pensiun nanti setiap bulannya, serta yang tidak kalah penting dilaporkan pula uang pajak yang telah disetorkan digunakan untuk apa. Jadi transparansi perpajakan di sana sudah sangat terang benderang. Dan karena sifatnya yang semacam pinjaman pada pemerintah maka itulah sebabnya kenapa wajib pajak di sana bisa memengaruhi kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Sementara di Indonesia pajak itu masih berupa semacam upeti--layaknya di zaman penjajahan--yang harus disetorkan oleh rakyat kepada penguasa. Hasil pungutan pajak tidak pernah kembali ke kita, kalau pun dianggap kembali itu dalam bentuk fisik, seperti untuk perbaikan jalan. Sedangkan di San Fransisco pajak itu bukan kembali dalam bentuk perbaikan jalan atau semacamnya, tapi kelak akan kembali ke wajib pajak dalam bentuk yang sama dengan yang telah disetorkan, yakni sebagai tunjangan hari tua atau di saat kita tiba-tiba tidak punya pekerjaan alias menganggur.

Berangkat dari pengalaman San Fransisco ini, ada baiknya kita sekalian, termasuk pemerintah mulai berbenah diri khususnya dalam soal perpajakan. Agar masyarakat pun tahu manfaat dari membayar pajak sehingga memiliki kesadaran membayar pajak supaya rakyat juga tidak merasa hanya sebagai sapi perahan semata sebagaimana yang dirasakan selama ini oleh para pembayar pajak.

| 8 Februari 2010 | samidirijono |

Tidak ada komentar

Silakan isi komentar Anda di sini, jangan lupa sertakan nama atau e-mail

Diberdayakan oleh Blogger.