Ketika Calon Kapolri Jadi Tersangka


Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri ke DPR, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberian hadiah atau janji selama dia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006, sebagaimana yang diberitakan di berbagai media massa dan menjadi berita hangat di hari-hari ini.

Banyak orang terkejut dengan berita ini. Beberapa pihak menyayangkan Presiden karena tidak meminta pertimbangan kepada KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebelum mengajukan nama calon Kapolri ke DPR.

Di lain pihak, sebelum akhirnya oleh Presiden dipilih dan diajukan ke DPR, Budi Gunawan adalah termasuk di antara nama-nama yang telah lulus proses seleksi Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sayangnya dalam proses seleksi tidak pula melibatkan KPK atau PPATK, hanya mengacu laporan Bareskrim Polri terdahulu yang menyatakan dia tidak terlibat rekening gendut.

Padahal bila melihat harta kekayaan seorang pejabat Polri bisa mencapai Rp4,468 miliar di tahun 2008 dan pada 26 Juli 2013 sebesar Rp22,6 miliar plus 24.000 dolar Amerika, sungguh luar biasa!

Ada pun yang dilakukan oleh DPR lebih aneh lagi, meski nyata-nyata dia telah dijadikan tersangka oleh KPK, anggota Komisi III DPR ramai-ramai mendatangi kediaman Budi Gunawan dan kemudian melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan mereka menyetujuinya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Tindakan KPK yang sejak Pemilu hampir tidak terlihat denyutnya ini, bila dikaitkan dengan pencalonan Kapolri, bisa saja dianggap sebagai langkah politis penjegalan Budi Gunawan, tapi di sisi lain bisa juga berarti tindakan pencegahan agar republik ini tidak salah memilih Kapolri.

Tindakan Presiden dalam memilih calon Kapolri bisa saja karena dia terlalu memercayai Kompolnas dalam menyeleksi, atau bisa juga sengaja untuk membangunkan KPK yang seakan tengah tertidur, mengingat semenjak memberi tinta merah pada daftar calon menteri, belum juga ada kasus yang diungkap KPK dalam beberapa bulan terakhir ini.

Dugaan itu bisa saja benar atau salah, yang pasti carut-marut pengelolaan negara kita kini semakin terkuak dalam era yang kian terbuka dan transparan ini.

Ada sisi positif dan negatif yang dapat dipetik dari kejadian ini.

Terbukanya pengetahuan kita tentang penetapan harga premium, pencurian ikan oleh kapal-kapal asing, pengaturan penerbangan yang kacau balau, sampai kurang telitinya cara memilih pejabat, dan mungkin masih banyak lagi hal-hal yang akan terkuak di hari-hari mendatang.

Kesemuanya itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan sekarang untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan menjadikan Indonesia yang lebih baik.

Ada pun keputusan terakhir soal Kapolri memang di tangan Presiden Joko Widodo yang harus bisa bertindak arif dan bijaksana dalam hal ini.

Keadilan harus bisa ditegakkan di republik ini.

15 Januari 2015 | arsitek samidirijono |

Tidak ada komentar

Silakan isi komentar Anda di sini, jangan lupa sertakan nama atau e-mail

Diberdayakan oleh Blogger.