Merombak Ekonomi, Hukum, dan Pendidikan

Ekonomi (baca: materi) sebagai panglima yang dibangun rezim Suharto telah mencapai kejayaannya.

Pemujaan pada materi (uang) disadari atau tidak, kini telah merasuk ke sumsum tulang, apalagi ketika kondisi negeri dibiarkan dalam keadaan terpuruk seperti sekarang.

Mata uang dolar sebagai rujukan yang dibiarkan tetap tinggi sudah menandakan kita siap menjual semua kekayaan negeri ini kepada orang asing dengan harga murah. Kenapa penguatan rupiah selalu dianggap membahayakan stabilitas ekonomi?

Pertanyaan yang sederhana ini mungkin bisa membuka mata kita, "Untuk apa seorang presiden sampai menyimpan hingga ratusan ribu dolar?"

Boleh disimpulkan bahwa memang tidak ada keinginan untuk menguatkan rupiah. Kapital telah menguasai negeri ini. Ibu pertiwi pun berlinang air mata. Prediksi Sukarno akan ada neokolonialisme dan imperialisme modern kini telah terjadi dan bangsa ini pun kembali menjadi bangsa kuli.

Hukum di negeri ini pun sudah porak-poranda. Semua bisa diatur oleh uang. Uang bisa menciptakan kekuasaan dan kekuasaan bisa dengan mudah mengatur hukum.

Biaya pendidikan yang semakin menjulang tinggi membuat rakyat tak bisa sekolah, di lain pihak kualitas pendididikan pun cendrung menurun. Rakyat pun menjadi bodoh sehingga mudah diadu-domba, dibohongi, dan dibodohi. Menjadi minder dan takut mengambil sikap, apalagi terhadap orang asing. Bangsa ini pun kembali menjadi bangsa kuli. Kuli di negeri sendiri!

Karena itu pendidikan harus diutamakan, akhlak serta budi pekerti harus ditanamkan dan dicontohkan sebagai teladan, sebagaimana nenek moyang yang lebih mengedepankan gotong royong dibandingkan materi. Agar harkat dan harga diri sebagai bangsa tumbuh bersemi.

Menempatkan orang-orang muda yang jujur, bersih, dan berani sebagai pemimpin di bidang hukum. Menempatkan generasi muda--yang relatif bersih--yang berani memimpin penegakan hukum, supaya berani memutus rantai mafia hukum dan peradilan. Bila perlu di seluruh bidang hukum untuk jangka minimal satu dekade, usia pensiun diturunkan menjadi 50 tahun.

Perekonomian harus disusun ulang sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Saat mulai memutar haluan negara ke arah cita-cita kemerdekaan harus diwujudkan. Mari menuju masyarakat adil makmur.

18 Januari 2011 | samidirijono | arsitek |

Tidak ada komentar

Silakan isi komentar Anda di sini, jangan lupa sertakan nama atau e-mail

Diberdayakan oleh Blogger.