Rasionalisasi Tentara: Warisan Sejarah yang Dilupakan Prabowo

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran salah satu capaiannya adalah membengkaknya personel TNI. Prabowo memang tidak pernah memegang tongkat komando di wilayah domestik atau memimpin birokrasi teritorial (seperti menjadi Dandim, Danrem, atau Pangdam) ataupun menjadi Panglima TNI. Tetapi sebagai Presiden, dia seharusnya sadar bahwa struktur TNI yang terlalu gemuk membawa dampak yang tidak baik. Sejarah telah membuktikan itu, perampingan atau rasionalisasi pernah dilakukan oleh 2 tokoh di dua masa yang berbeda dan salah satunya adalah seniornya di Kopassus.

Selama dua tahun berkuasa, pemerintahan Prabowo-Gibran terus memperluas struktur militer, termasuk menduduki jabatan di ruang sipil. Apakah perluasan itu benar-benar diperlukan untuk fungsi keamanan dan kepentingan publik, atau telah terjadi "surplus militerisasi" yang berdampak pada beban anggaran, penyempitan ruang sipil hingga demokrasi?
(Tim redaksi BBC News Indonesia, 22 Oktober 2026)            

Upaya perampingan dan profesionalisasi angkatan perang dalam sejarah Indonesia tercatat terjadi dalam dua momentum besar, yaitu pada masa awal revolusi kemerdekaan dan pada masa konsolidasi Orde Baru. Kedua kebijakan ini tidak hanya mengubah postur pertahanan, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap formasi politik nasional serta memiliki durasi penyelesaian kedua program perampingan mereka memiliki rentang waktu yang sangat berbeda karena perbedaan situasi politik dan kondisi stabilitas negara.

Dua tokoh penting yang melakukan perampingan atau rasionalisasi tentara adalah Bung Hatta dan Benny Moerdani.



1. Mohammad Hatta (Era Revolusi Kemerdekaan - 1948)

Mohammad Hatta, Wakil Presiden yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan, mencetuskan kebijakan Rekonstruksi dan Rasionalisasi (Re-Ra) Angkatan Perang pada tahun 1948. ` `

  • Tujuan: Merampingkan jumlah tentara yang saat itu membengkak (sekitar 463.000 personel) akibat banyaknya laskar perjuangan, demi efisiensi anggaran negara dan membentuk tentara profesional yang teratur. ` `
  • Pelaksana: Jenderal Abdul Haris Nasution (saat itu Wakil Panglima Besar TNI) ditunjuk untuk mengeksekusi program reorganisasi tersebut di lapangan. Targetnya adalah memangkas jumlah tentara menjadi hanya sekitar 90.000 personel. `

Momentum pertama ini bermula pada masa transisi pemerintahan awal tahun 1948. Program Rekonstruksi dan Rasionalisasi (Re-Ra) Angkatan Perang sebenarnya lahir dari gagasan Ketua Seksi Pertahanan Badan Pekerja KNIP, Zainul Baharuddin, pada 20 Desember 1947. Ketika Kabinet Mohammad Hatta resmi terbentuk pada 23 Januari 1948, Hatta mengambil alih dan mengesahkan Re-Ra sebagai program kerja utama kabinetnya demi menyelamatkan anggaran negara yang sedang mengalami inflasi hebat akibat menyusutnya wilayah RI pasca-Perjanjian Renville.

Sebagai basis hukum pelaksanaan, pemerintah mengeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 pada 27 Februari 1948 yang menetapkan Jenderal Mayor A.H. Nasution sebagai Wakil Panglima Besar Angkatan Perang untuk mengeksekusi reorganisasi tersebut. Langkah ini diperkuat secara legal melalui pengesahan Undang-Undang No. 3 pada 6 Maret 1948 tentang susunan organisasi Kementerian Pertahanan, dan disusul oleh Penpres No. 14 pada 4 Mei 1948 yang mengatur teknis penciutan personel tentara sipil/laskar secara massal dari sekitar 460.000 menjadi hanya 90.000 prajurit reguler.


1.1  Durasi Re-Ra Mohammad Hatta: Hanya Sekitar 10 Bulan

Program Re-Ra Hatta terhitung sebagai program darurat yang berjalan sangat cepat namun terhenti secara paksa akibat eskalasi konflik.

  • Awal Pelaksanaan: Dimulai secara legal sejak disahkannya Undang-Undang No. 3 pada Maret 1948 dan Penpres No. 14 pada Mei 1948.
  • Proses: Hingga pertengahan Juni 1948, sekitar 60.000 tentara berhasil dirasionalisasi.
  • Akhir Program: Proses perampingan ini terhenti total pada Desember 1948 ketika Belanda meluncurkan Agresi Militer Belanda II. Mengingat negara dalam kondisi bahaya total, seluruh elemen tentara sipil, laskar, dan prajurit yang telah dirasionalisasi dipanggil kembali untuk melakukan perang gerilya secara semesta. Jadi, durasi aktif program ini efektif berjalan sekitar 10 bulan saja. `

1.2  Dampak Politik Re-Ra (1948)

Secara politik, kebijakan Re-Ra sejak awal tahun 1948 memicu polarisasi politik yang sangat tajam antara pemerintah pusat dan kelompok sayap kiri (Front Demokrasi Rakyat/FDR) pimpinan Amir Sjarifuddin yang kehilangan kekuasaan. Laskar-laskar bersenjata yang berafiliasi ideologis dengan partai politik menolak keras dibubarkan, diturunkan pangkatnya, atau dilebur ke dalam kesatuan TNI regular. Ketidakpuasan militer di daerah berakumulasi menjadi resistensi bersenjata, yang puncaknya menjadi salah satu katalis utama meletusnya Peristiwa Pemberontakan PKI Madiun pada 18 September 1948.


2. Jenderal LB "Benny" Moerdani (Era Orde Baru - 1980-an)

Jenderal Benny Moerdani, saat menjabat sebagai Panglima ABRI (Pangab), melakukan reorganisasi besar-besaran untuk merampingkan struktur militer Indonesia.

  • Tujuan: Melakukan penghematan anggaran belanja negara dan efisiensi taktis pasukan.
  • Dampak: Benny Moerdani merampingkan komando teritorial Angkatan Darat serta memangkas jumlah personel di pasukan khusus Kopassus (yang saat itu bernama Kopassandha). `

Momentum perampingan kedua terjadi pada dekade 1980-an di bawah kepemimpinan Jenderal LB "Benny" Moerdani selaku Panglima ABRI. Langkah reorganisasi massal ini diambil demi mewujudkan efisiensi anggaran belanja negara sekaligus meningkatkan efektivitas taktis pasukan di era modern. Kebijakan Benny Moerdani ini berdampak besar pada perampingan struktur komando teritorial di lingkungan Angkatan Darat—seperti melikuidasi beberapa Komando Daerah Militer (Kodam)—serta memangkas jumlah personel di satuan pasukan khusus Kopassus yang sebelumnya dianggap terlalu besar.

Berbeda dengan era Hatta yang penuh pergolakan fisik, perampingan oleh Benny Moerdani dilakukan pada masa damai Orde Baru secara bertahap dan sistematis. 


2.1  Durasi Reorganisasi ABRI Benny Moerdani: Sekitar 3 Tahun (36 Bulan)

Berbeda dengan era Hatta yang penuh pergolakan fisik, perampingan oleh Benny Moerdani dilakukan pada masa damai Orde Baru secara bertahap dan sistematis dengan durasi penyelesaian sekitar 3 tahun (36 bulan), terhitung sejak gencarnya eksekusi lapangan pada pertengahan tahun 1985 hingga dinyatakan rampung menyeluruh pada tahun 1988.

  • Awal Pelaksanaan: Perencanaan matang dimulai tak lama setelah ia dilantik sebagai Panglima ABRI pada Maret 1983, dan eksekusi struktural di lapangan gencar dijalankan sejak pertengahan tahun 1985.
  • Proses: Likuidasi dari 17 Kodam menjadi 10 Kodam, perampingan satuan Kopassus, serta penyatuan sistem logistik militer berjalan secara bertahap.
  • Akhir Program: Restrukturisasi besar-besaran ini dinyatakan rampung secara menyeluruh pada tahun 1988, mendekati akhir masa jabatannya sebagai Panglima ABRI. Secara keseluruhan, proses transisi fisik program ini membutuhkan durasi sekitar 3 tahun (36 bulan).

2.2  Dampak Politik Reorganisasi ABRI (1985–1988)

Secara politik, langkah perampingan ini berhasil memotong birokrasi militer yang berbelit-belit dan menciptakan struktur komando yang sangat tersentralisasi langsung ke panglima. Sentralisasi komando dan intelijen yang sangat kuat di bawah Benny Moerdani ini memperkokoh stabilitas politik rezim Orde Baru dari segala bentuk oposisi, serta meningkatkan efektivitas Dwifungsi ABRI dalam mengontrol dinamika sosial-politik masyarakat. Struktur militer yang ramping namun taktis ini mempermudah rezim untuk melakukan penertiban politik demi menjaga pertumbuhan ekonomi. Namun, dominasi Benny yang terlalu kuat lewat restrukturisasi ini pada akhirnya memicu kewaspadaan dari Presiden Soeharto sendiri, yang berujung pada kebijakan "De-Benny-isasi" atau pembersihan pengaruh politik Benny di tubuh ABRI menjelang akhir tahun 1980-an.


Di tengah memanasnya eskalasi geopolitik global dan sengketa Laut Tiongkok Selatan yang menuntut profesionalisme tempur tingkat tinggi, dalih menggunakan TNI untuk urusan domestik—seperti ketahanan pangan hingga birokrasi sipil—terasa sangat dipaksakan. Banyak analis mencium adanya motif politik yang jauh lebih pragmatis di balik kebijakan ini. Alih-alih murni demi efisiensi, penggetiran struktur militer dan penempatan personel di ruang sipil diduga kuat merupakan strategi terstruktur dari penguasa untuk merangkul loyalitas institusi keamanan. Langkah ini dibaca sebagai upaya mengamankan stabilitas rezim dan memuluskan jalan konsolidasi kekuasaan menuju Pemilu 2029, sebuah pola usang yang mengorbankan profesionalisme pertahanan demi kepentingan politik jangka panjang.


Pada akhirnya, pilihan judul "Rasionalisasi Tentara: Warisan Sejarah yang Dilupakan Prabowo" melempar sebuah refleksi besar bagi kita semua.

Sejarah lewat program Re-Ra Hatta (1948) dan Reorganisasi Benny Moerdani (1985) telah membuktikan bahwa memangkas ego kelembagaan demi efisiensi anggaran negara dan profesionalisme tentara bukanlah hal yang mustahil dilakukan. Ketika kini struktur militer kembali gemuk dan merambah ruang sipil hingga kian menyempit, publik hanya bisa menunggu: Apakah pemerintah hari ini mau berkaca pada cermin sejarah untuk melakukan evaluasi mandiri, ataukah kita harus membayar mahal hilangnya profesionalitas pertahanan dan menyempitnya ruang demokrasi di masa depan?



26 Oktober 2026 | samidirijono | arsitek | 

Tidak ada komentar

Silakan isi komentar Anda di sini, jangan lupa sertakan nama atau e-mail

Diberdayakan oleh Blogger.